STRATEGI DAN PERENCANAAN PEREKONOMIAN DIMASA DEPAN
Negara kesatuan republic Indonesia (NKRI) merupakan negara kepulauan dan negara maritim yang mempunyai kekayaan alam yang melimpah baik didarat maupun dilaut hanya saja penyebarannya tidak merata diseluruh wilayah NKRI sama halnya dengan penyebaran sumber daya manusianya yang merupakan pelaku pembangunan yang penyebarannya tidak merata diseluruh wilayah Indonesia.Oleh sebab itu pemerintah sebagai pengelola NKRI harus mempunyai rencana dan strategi pembangunan ekonomi Indonesia dimasa yang akan datang.
Apakah rencana pembanguna n ekonomi itu?
Perencanaan pembanguna menurut Conyers dan Hill(1994) adalah suatu proses yang berkesinambungan dan mencakup keputusan /pemilihan berbagai alternative penggunaan sunberdaya untuk mencapai tujuan masa depan.
Tujuan perencanaan pembangunan ekonomi adalah mengadakan suatu perekonomian nasional yang diatur dan direncanakan tujuan dan jalannya.
Perencanaan pada dasarnya berkisar pada 2 hal:
1. Penentuan pilihan secara sadar mengenai tujuan yang hebdak dicapai dalam jangka waktu tertentu atas dasar nilai yang dimiliki masyarakat yang bersangkutan.
2. Pilihan – pilihan diantara cara alternative serta nasional guna mencapai tujuan – tujuan tersebut.
Strategi Pembangunan Ekonomi
Tujuan penting perencanaan pembanguna Di iNdonesia adalah untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi.Untuk meningkatkan pertumbuhan tersebut perlu juga meningkatkan laju pertumbuhan modal dengan cara meningkatkan pendapatan,tabungandan investasi penduduk Indonesia.Hanya saja dalam pembentukan modal mempunyai kendala yaitu rendahnya tingkat ekonomi masyarakat Indonesia secara rata – rata.
Ada 2 cara untuk mengatasi hal tersebut diatas:
1. Melakukan pembangunan yang terencana dengan mencari modal dari luar negeri yang disebut industrialisasi yang terproteksi
2. Menghimpun tabungan wajib yang disebut industrialusai dengan kemampuan sendiri
Yang mendasari gagasan tersebut
1. Untuk memperkuat dan memperbaiki mekasnime pasar
2. Mengatasi masalah pengagguran di Indonesia
Proses Perencanaan Ekonomi
Proses perencanaan ekonomi melalui beberapa tahap dan masing – masing tahap sudah dahulu ditentukan apa uang ingin dicapai pada setiap tahap tersebut.
Tahap – tahap perencanaan ekonomi:
1. Menetapkan tujuan yang ingin dicapai dalam perencaan ekonomi tersebut yaitu pertumbuhan ekonomi yang berkesinambuang dan merata diseluruh wilayah Indonesia,Penciptaan kesempatan kerja,Distribusi pendapatan yang merata,pengurangan kemiskinan
2. Mengukur kesediaan sumberdaya yang langka selama pereiode perencaan tersebut yaitu tabungan,bantuan luar negeri,penerimaan pemerintah,penerimaan eksport,tenaga kerja yang terlatih
3. Mencapai tujuan nasional yaitu proyek – proyek investasi seperti jalan raya,jaringan irigasi,pabrik – pabrik,pusat – pusat kesehatan.
4. Perencanaan nasional tentang kebijakan harga yaitu nilai kurs,tingkat bunga,upah,pengaturan pajak,sudsidi
Jumat, 08 April 2011
Rabu, 02 Maret 2011
SEJARAH EKONOMI INDONESIA
TEMA : BAGAIMANAKAH SEJARAH EKONOMI INDONESIA
SEJARAH EKONOMI INDONESIA
Indonesia terletak di posisi geografis antara benua Asia dan Eropa serta samudra Pasifik dan Hindia, sebuah posisi yang strategis dalam jalur pelayaran niaga antar benua. Salah satu jalan sutra, yaitu jalur sutra laut, ialah dari Tiongkok dan Indonesia, melalui selat Malaka ke India. Dari sini ada yang ke teluk Persia, melalui Suriah ke laut Tengah, ada yang ke laut Merah melalui Mesir dan sampai juga ke laut Tengah (Van Leur). Perdagangan laut antara India, Tiongkok, dan Indonesia dimulai pada abad pertama sesudah masehi, demikian juga hubungan Indonesia dengan daerah-daerah di Barat (kekaisaran Romawi). Perdagangan di masa kerajaan-kerajaan tradisional disebut oleh Van Leur mempunyai sifat kapitalisme politik, dimana pengaruh raja-raja dalam perdagangan itu sangat besar. Misalnya di masa Sriwijaya, saat perdagangan internasional dari Asia Timur ke Asia Barat dan Eropa, mencapai zaman keemasannya. Raja-raja dan para bangsawan mendapatkan kekayaannya dari berbagai upeti dan pajak. Tak ada proteksi terhadap jenis produk tertentu, karena mereka justru diuntungkan oleh banyaknya kapal yang “mampir”.
Penggunaan uang yang berupa koin emas dan koin perak sudah dikenal di masa itu, namun pemakaian uang baru mulai dikenal di masa kerajaan-kerajaan Islam, misalnya picis yang terbuat dari timah di Cirebon. Namun penggunaan uang masih terbatas, karena perdagangan barter banyak berlangsung dalam sistem perdagangan Internasional. Kejayaan suatu negeri dinilai dari luasnya wilayah, penghasilan per tahun, dan ramainya pelabuhan..
Seusai masa kerajaan-kerajaan Islam,(Sumber dari internet)
Perekonomian Indonesia dapat dibagi menjadi 4 Periode:
1.Periode sebelum kemerdekaan
2. Orde Lama
3. Orde Baru
4. Orde Reformasi
SEBELUM KEMERDEKAAN
Era sebelum kemerdaekaan adalah era dimana Indonesia masih dijajah oleh yaitu Portugis, Belanda,Inggris, dan Jepang. Diantara ke empat negara yang pernah menduduki Indonesia Beladalah yang paling lama sekitar 350 tahun.Untuk menganalisa sejarah perekonomian Indonesia, rasanya perlu membagi masa pendudukan Belanda menjadi beberapa periode, berdasarkan perubahan-perubahan kebijakan yang mereka berlakukan di Hindia Belanda (sebutan untuk Indonesia saat itu).
Vereenigde Oost-Indische Compagnie(VOC)
Belanda yang saat itu menganut paham Merkantilis benar-benar menancapkan kukunya di Hindia Belanda. Belanda melimpahkan wewenang untuk mengatur Hindia Belanda kepada VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie), sebuah perusahaan yang didirikan dengan tujuan untuk menghindari persaingan antar sesama pedagang Belanda, sekaligus untuk menyaingi perusahaan imperialis lain seperti EIC (Inggris).
Untuk mempermudah aksinya di Hindia Belanda, VOC diberi hak Octrooi, yang antara lain meliputi :
1..Hak mencetakuang
2. Hak mengangkat dan memberhentikan pegawai
3. Hak menyatakan perang dan damai
4. Hak untuk membuat angkatan bersenjata sendiri
5. Hak untuk membuat perjanjian dengan raja-raja
Hak-hak itu seakan melegalkan keberadaan VOC sebagai “penguasa” Hindia Belanda. Namun walau demikian, tidak berarti bahwa seluruh ekonomi Nusantara telah dikuasai VOC.
Kenyataannya, sejak tahun 1620, VOC hanya menguasai komoditi-komoditi ekspor sesuai permintaan pasar di Eropa, yaitu rempah-rempah. Disamping itu, VOC juga menjaga agar harga rempah-rempah tetap tinggi, antara lain dengan diadakannya pembatasan jumlah tanaman rempah-rempah yang boleh ditanam penduduk, pelayaran Hongi dan hak extirpatie (pemusnahan tanaman yang jumlahnya melebihi peraturan). Dengan memonopoli rempah-rempah, diharapkan VOC akan menambah isi kas negri Belanda, dan dengan begitu akan meningkatkan pamor dan kekayaan Belanda. Disamping itu juga diterapkan Preangerstelstel, yaitu kewajiban menanam tanaman kopi bagi penduduk Priangan. Bahkan ekspor kopi di masa itu mencapai 85.300 metrik ton, melebihi ekspor cengkeh yang Cuma 1.050 metrik ton.
Pada tahun 1795, VOC bubar karena dianggap gagal dalam mengeksplorasi kekayaan Hindia Belanda
Maka, VOC diambil-alih (digantikan) oleh republik Bataaf (Bataafsche Republiek).
Republik Bataaf dihadapkan pada suatu sistem keuangan yang kacau balau. Selain karena peperangan sedang berkecamuk di Eropa (Continental stelstel oleh Napoleon), kebobrokan bidang moneter sudah mencapai puncaknya sebagai akibat ketergantungan akan impor perak dari Belanda di masa VOC yang kini terhambat oleh blokade Inggris di Eropa.
Sebelum republik Bataaf mulai berbenah, Inggris mengambil alih pemerintahan di Hindia Belanda.
Pendudukan Inggris (1811-1816)
Inggris berusaha merubah pola pajak hasil bumi yang telah hampir dua abad diterapkan oleh Belanda, dengan menerapkan Landrent (pajak tanah). Sistem ini sudah berhasil di India, dan Thomas Stamford Raffles mengira sistem ini akan berhasil juga di Hindia Belanda. Selain itu, dengan landrent, maka penduduk pribumi akan memiliki uang untuk membeli barang produk Inggris atau yang diimpor dari India. Inilah imperialisme modern yang menjadikan tanah jajahan tidak sekedar untuk dieksplorasi kekayaan alamnya, tapi juga menjadi daerah pemasaran produk dari negara penjajah. Dalam hal ini, Inggris menginginkan tanah jajahannya juga meningkat kemakmurannya, agar bisa membeli produk-produk yang di Inggris dan India sudah surplus (melebihi permintaan).
Akan tetapi, perubahan yang cukup mendasar dalam perekonomian ini sulit dilakukan, dan bahkan mengalami kegagalan di akhir kekuasaan Inggris yang Cuma seumur jagung di Hindia Belanda. Sebab-sebabnya antara lain :
a.Masyarakat Hindia Belanda pada umumnya buta huruf dan kurang mengenal uang, apalagi untuk menghitung luas tanah yang kena pajak.
b.Pegawai pengukur tanah dari Inggris sendiri jumlahnya terlalu sedikit.
c.Kebijakan ini kurang didukung raja-raja dan para bangsawan, karena Inggris tak mau mengakui suksesi jabatan secara turun-temurun.
Cultuurstelstel
Cultuurstelstel (sistem tanam paksa) mulai diberlakukan pada tahun 1836 atas inisiatif Van Den Bosch. Tujuannya adalah untuk memproduksi berbagai komoditi yang ada permintaannya di pasaran dunia. Sejak saat itu, diperintahkan pembudidayaan produk-produk selain kopi dan rempah-rempah, yaitu gula, nila, tembakau, teh, kina, karet, kelapa sawit, dll. Sistem ini jelas menekan penduduk pribumi, tapi amat menguntungkan bagi Belanda, apalagi dipadukan dengan sistem konsinyasi (monopoli ekspor). Masyarakat diwajibkan menanam tanaman komoditas ekspor dan menjual hasilnya ke gudang-gudang pemerintah untuk kemudian dibayar dengan harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Cultuurstelstel melibatkan para bangsawan dalam pengumpulannya, antara lain dengan memanfaatkan tatanan politik Mataram–yaitu kewajiban rakyat untuk melakukan berbagai tugas dengan tidak mendapat imbalan–dan memotivasi para pejabat Belanda dengan cultuurprocenten (imbalan yang akan diterima sesuai dengan hasil produksi yang masuk gudang).
Bagi masyarakat pribumi, sudah tentu cultuurstelstel amat memeras keringat dan darah mereka, apalagi aturan kerja rodi juga masih diberlakukan. Namun segi positifnya adalah, mereka mulai mengenal tata cara menanam tanaman komoditas ekspor yang pada umumnya bukan tanaman asli Indonesia, dan masuknya ekonomi uang di pedesaan yang memicu meningkatnya taraf hidup mereka. Dan ini juga merubah cara hidup masyarakat pedesaan menjadi lebih komersial, tercermin dari meningkatnya jumlah penduduk yang melakukan kegiatan ekonomi nonagraris.
Sistem Ekonomi Pintu Terbuka (Liberal)
Adanya desakan dari kaum Humanis Belanda yang menginginkan perubahan nasib warga pribumi ke arah yang lebih baik, mendorong pemerintah Hindia Belanda untuk mengubah kebijakan ekonominya. Dibuatlah peraturan-peraturan agraria yang baru, yang antara lain mengatur tentang penyewaan tanah pada pihak swasta untuk jangka 75 tahun, dan aturan tentang tanah yang boleh disewakan dan yang tidak boleh. Pada akhirnya, sistem ini bukannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pribumi, tapi malah menambah penderitaan, terutama bagi para kuli kontrak yang pada umumnya tidak diperlakukan layak.
Pendudukan Jepang (1942-1945)ΓΏ
Pemerintah militer Jepang menerapkan suatu kebijakan pengerahan sumber daya ekonomi mendukung gerak maju pasukan Jepang dalam perang Pasifik. Sebagai akibatnya, terjadi perombakan besar-besaran dalam struktur ekonomi masyarakat. Kesejahteraan rakyat merosot tajam dan terjadi bencana kekurangan pangan, karena produksi bahan makanan untuk memasok pasukan militer dan produksi minyak jarak untuk pelumas pesawat tempur menempati prioritas utama. Impor dan ekspor macet, sehingga terjadi kelangkaan tekstil yang sebelumnya didapat dengan jalan impor.
ORDE LAMA
Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950)
Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk, antara lain disebabkan oleh :
Inflasi yang sangat tinggi, disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang. Kemudian pada tanggal 6 Maret 1946, Panglima AFNEI (Allied Forces for Netherlands East Indies/pasukan sekutu) mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah-daerah yang dikuasai sekutu. Pada bulan Oktober 1946, pemerintah RI juga mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang. Berdasarkan teori moneter, banyaknya jumlah uang yang beredar mempengaruhi kenaikan tingkat harga.
Adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negri RI.
Kas negara kosong.
Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi, antara lain :
1. Program Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh menteri keuangan Ir. Surachman dengan persetujuan BO-KNIP dilakukan pada bulan Juli 1946.
2.Upaya menembus blokade dengan diplomasi beras ke India, mangadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
3.Konferensi Ekonomi Februari 1946 dengan tujuan untuk memperoleh kesepakatan yang bulat dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang mendesak, yaitu : masalah produksi dan distribusi makanan, masalah sandang, serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan.
Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947
4.Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948 mengalihkan tenaga bekas angkatan perang ke bidang-bidang produktif.
5.Kasimo Plan yang intinya mengenai usaha swasembada pangan dengan beberapa petunjuk pelaksanaan yang praktis. Dengan swasembada pangan, diharapkan perekonomian akan membaik
Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Masa ini disebut masa liberal, karena dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik yang menyatakan laissez faire laissez passer. Padahal pengusaha pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi, terutama pengusaha Cina. Pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia yang baru merdeka.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi masalah ekonomi, antara lain :
a) Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai uang (sanering) 20 Maret 1950, untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun.
b)Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu upaya menunbuhkan wiraswastawan pribumi dan mendorong importir nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan impor asing dengan membatasi impor barang tertentu dan memberikan lisensi impornya hanya pada importir pribumi serta memberikan kredit pada perusahaan-perusahaan pribumi agar nantinya dapat berpartisipasi dalam perkembangan ekonomi nasional. Namun usaha ini gagal, karena sifat pengusaha pribumi yang cenderung konsumtif dan tak bisa bersaing dengan pengusaha non-pribumi.
c)Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 th 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.
d)Sistem ekonomi Ali-Baba (kabinet Ali Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mr Iskak Cokrohadisuryo, yaitu penggalangan kerjasama antara pengusaha cina dan pengusaha pribumi. Pengusaha non-pribumi diwajibkan memberikan latihan-latihan pada pengusaha pribumi, dan pemerintah menyediakan kredit dan lisensi bagi usaha-usaha swasta nasional. Program ini tidak berjalan dengan baik, karena pengusaha pribumi kurang berpengalaman, sehingga hanya dijadikan alat untuk mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah.
e)Pembatalan sepihak atas hasil-hasil KMB, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda.
Akibatnya banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya sedangkan pengusaha-pengusaha pribumi belum bisa mengambil alih perusahaan-perusahaan tersebut.
Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)
Sebagai akibat dari dekrit presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah). Dengan sistem ini, diharapkan akan membawa pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik,dan ekonomi (Mazhab Sosialisme). Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia, antara lain :
a)Devaluasi yang diumumkan pada 25 Agustus 1959 menurunkan nilai uang sebagai berikut :Uang kertas pecahan Rp 500 menjadi Rp 50, uang kertas pecahan Rp 1000 menjadi Rp 100, dan semua simpanan di bank yang melebihi 25.000 dibekukan.
b)Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin. Dalam pelaksanaannya justru mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia. Bahkan pada 1961-1962 harga barang-baranga naik 400%.
c)Devaluasi yang dilakukan pada 13 Desember 1965 menjadikan uang senilai Rp 1000 menjadi Rp 1. Sehingga uang rupiah baru mestinya dihargai 1000 kali lipat uang rupiah lama, tapi di masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai 10 kali lipat lebih tinggi. Maka tindakan pemerintah untuk menekan angka inflasi ini malah meningkatkan angka inflasi.
ORDE BARU
Pada awal orde baru, stabilisasi ekonomi dan stabilisasi politik menjadi prioritas utama. Program pemerintah berorientasi pada usaha pengendalian inflasi, penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Pengendalian inflasi mutlak dibutuhkan, karena pada awal 1966 tingkat inflasi kurang lebih 650 % per tahun.
psa masa ini dipilihlah sistem ekonomi campuran dalam kerangka sistem ekonomi demokrasi pancasila. Ini merupakan praktek dari salahsatu teori Keynes tentang campur tangan pemerintah dalam perekonomian secara terbatas. Jadi, dalam kondisi-kondisi dan masalah-masalah tertentu, pasar tidak dibiarkan menentukan sendiri. Misalnya dalam penentuan UMR dan perluasan kesempatan kerja. Ini adalah awal era Keynes di Indonesia. Kebijakan-kebijakan pemerintah mulai berkiblat pada teori-teori Keynesian.
Kebijakan ekonominya diarahkan pada pembangunan di segala bidang, tercermin dalam 8 jalur pemerataan : kebutuhan pokok, pendidikan dan kesehatan, pembagian pendapatan, kesempatan kerja, kesempatan berusaha, partisipasi wanita dan generasi muda, penyebaran pembangunan, dan peradilan. Semua itu dilakukan dengan pelaksanaan pola umum pembangunan jangka panjang (25-30 tahun) secara periodik lima tahunan yang disebut Pelita (Pembangunan lima tahun).
Hasilnya, pada tahun 1984 Indonesia berhasil swasembada beras, penurunan angka kemiskinan, perbaikan indikator kesejahteraan rakyat seperti angka partisipasi pendidikan dan penurunan angka kematian bayi, dan industrialisasi yang meningkat pesat. Pemerintah juga berhasil menggalakkan preventive checks untuk menekan jumlah kelahiran lewat KB dan pengaturan usia minimum orang yang akan menikah.
Namun dampak negatifnya adalah kerusakan serta pencemaran lingkungan hidup dan sumber-sumber daya alam, perbedaan ekonomi antar daerah, antar golongan pekerjaan dan antar kelompok dalam masyarakat terasa semakin tajam, serta penumpukan utang luar negeri. Disamping itu, pembangunan menimbulkan konglomerasi dan bisnis yang sarat korupsi, kolusi dan nepotisme. Pembangunan hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi kehidupan politik, ekonomi, dan sosial yang adil. Sehingga meskipun berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tapi secara fundamental pembangunan nasional sangat rapuh. Akibatnya, ketika terjadi krisis yang merupakan imbas dari ekonomi global, Indonesia merasakan dampak yang paling buruk. Harga-harga meningkat secara drastis, nilai tukar rupiah melemah dengan cepat, dan menimbulkan berbagai kekacauan di segala bidang, terutama ekonomi.
ORDE REFORMASI
Pemerintahan presiden BJ.Habibie yang mengawali masa reformasi belum melakukan manuver-manuver yang cukup tajam dalam bidang ekonomi. Kebijakan-kebijakannya diutamakan untuk mengendalikan stabilitas politik. Pada masa kepemimpinan presiden Abdurrahman Wahid pun, belum ada tindakan yang cukup berarti untuk menyelamatkan negara dari keterpurukan. Padahal, ada berbagai persoalan ekonomi yang diwariskan orde baru harus dihadapi, antara lain masalah KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, pengendalian inflasi, dan mempertahankan kurs rupiah. Malah presiden terlibat skandal Bruneigate yang menjatuhkan kredibilitasnya di mata masyarakat. Akibatnya, kedudukannya digantikan oleh presiden Megawati.
Masa kepemimpinan Megawati Soekarnoputri
Masalah-masalah yang mendesak untuk dipecahkan adalah pemulihan ekonomi dan penegakan hukum. Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasi persoalan-persoalan ekonomi antara lain :
a)Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 milyar pada pertemuan Paris Club ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang luar negeri sebesar Rp 116.3 triliun.
b)Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual perusahaan negara di dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara. Hasil penjualan itu berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,1 %. Namun kebijakan ini memicu banyak kontroversi, karena BUMN yang diprivatisasi dijual ke perusahaan asing.
Di masa ini juga direalisasikan berdirinya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tetapi belum ada gebrakan konkrit dalam pemberantasan korupsi. Padahal keberadaan korupsi membuat banyak investor berpikir dua kali untuk menanamkan modal di Indonesia, dan mengganggu jalannya pembangunan nasional.
Masa Kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono
Kebijakan kontroversial pertama presiden Yudhoyono adalah mengurangi subsidi BBM, atau dengan kata lain menaikkan harga BBM. Kebijakan ini dilatar belakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM dialihkan ke subsidi sektor pendidikan dan kesehatan, serta bidang-bidang yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan kontroversial pertama itu menimbulkan kebijakan kontroversial kedua, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin. Kebanyakan BLT tidak sampai ke tangan yang berhak, dan pembagiannya menimbulkan berbagai masalah sosial.
Kebijakan yang ditempuh untuk meningkatkan pendapatan perkapita adalah mengandalkan pembangunan infrastruktur massal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta mengundang investor asing dengan janji memperbaiki iklim investasi. Salah satunya adalah diadakannya Indonesian Infrastructure Summit pada bulan November 2006 lalu, yang mempertemukan para investor dengan kepala-kepala daerah.
Menurut Keynes, investasi merupakan faktor utama untuk menentukan kesempatan kerja. Mungkin ini mendasari kebijakan pemerintah yang selalu ditujukan untuk memberi kemudahan bagi investor, terutama investor asing, yang salahsatunya adalah revisi undang-undang ketenagakerjaan. Jika semakin banyak investasi asing di Indonesia, diharapkan jumlah kesempatan kerja juga akan bertambah.
Pada pertengahan bulan Oktober 2006 , Indonesia melunasi seluruh sisa utang pada IMF sebesar 3,2 miliar dolar AS. Dengan ini, maka diharapkan Indonesia tak lagi mengikuti agenda-agenda IMF dalam menentukan kebijakan dalam negri. Namun wacana untuk berhutang lagi pada luar negri kembali mencuat, setelah keluarnya laporan bahwa kesenjangan ekonomi antara penduduk kaya dan miskin menajam, dan jumlah penduduk miskin meningkat dari 35,10 jiwa di bulan Februari 2005 menjadi 39,05 juta jiwa pada bulan Maret 2006. Hal ini disebabkan karena beberapa hal, antara lain karena pengucuran kredit perbankan ke sector riil masih sangat kurang (perbankan lebih suka menyimpan dana di SBI), sehingga kinerja sector riil kurang dan berimbas pada turunnya investasi. Selain itu, birokrasi pemerintahan terlalu kental, sehingga menyebabkan kecilnya realisasi belanja Negara dan daya serap, karena inefisiensi pengelolaan anggaran. Jadi, di satu sisi pemerintah berupaya mengundang investor dari luar negri, tapi di lain pihak, kondisi dalam negeri masih kurang kondusif.
Sumber: Internet
SEJARAH EKONOMI INDONESIA
Indonesia terletak di posisi geografis antara benua Asia dan Eropa serta samudra Pasifik dan Hindia, sebuah posisi yang strategis dalam jalur pelayaran niaga antar benua. Salah satu jalan sutra, yaitu jalur sutra laut, ialah dari Tiongkok dan Indonesia, melalui selat Malaka ke India. Dari sini ada yang ke teluk Persia, melalui Suriah ke laut Tengah, ada yang ke laut Merah melalui Mesir dan sampai juga ke laut Tengah (Van Leur). Perdagangan laut antara India, Tiongkok, dan Indonesia dimulai pada abad pertama sesudah masehi, demikian juga hubungan Indonesia dengan daerah-daerah di Barat (kekaisaran Romawi). Perdagangan di masa kerajaan-kerajaan tradisional disebut oleh Van Leur mempunyai sifat kapitalisme politik, dimana pengaruh raja-raja dalam perdagangan itu sangat besar. Misalnya di masa Sriwijaya, saat perdagangan internasional dari Asia Timur ke Asia Barat dan Eropa, mencapai zaman keemasannya. Raja-raja dan para bangsawan mendapatkan kekayaannya dari berbagai upeti dan pajak. Tak ada proteksi terhadap jenis produk tertentu, karena mereka justru diuntungkan oleh banyaknya kapal yang “mampir”.
Penggunaan uang yang berupa koin emas dan koin perak sudah dikenal di masa itu, namun pemakaian uang baru mulai dikenal di masa kerajaan-kerajaan Islam, misalnya picis yang terbuat dari timah di Cirebon. Namun penggunaan uang masih terbatas, karena perdagangan barter banyak berlangsung dalam sistem perdagangan Internasional. Kejayaan suatu negeri dinilai dari luasnya wilayah, penghasilan per tahun, dan ramainya pelabuhan..
Seusai masa kerajaan-kerajaan Islam,(Sumber dari internet)
Perekonomian Indonesia dapat dibagi menjadi 4 Periode:
1.Periode sebelum kemerdekaan
2. Orde Lama
3. Orde Baru
4. Orde Reformasi
SEBELUM KEMERDEKAAN
Era sebelum kemerdaekaan adalah era dimana Indonesia masih dijajah oleh yaitu Portugis, Belanda,Inggris, dan Jepang. Diantara ke empat negara yang pernah menduduki Indonesia Beladalah yang paling lama sekitar 350 tahun.Untuk menganalisa sejarah perekonomian Indonesia, rasanya perlu membagi masa pendudukan Belanda menjadi beberapa periode, berdasarkan perubahan-perubahan kebijakan yang mereka berlakukan di Hindia Belanda (sebutan untuk Indonesia saat itu).
Vereenigde Oost-Indische Compagnie(VOC)
Belanda yang saat itu menganut paham Merkantilis benar-benar menancapkan kukunya di Hindia Belanda. Belanda melimpahkan wewenang untuk mengatur Hindia Belanda kepada VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie), sebuah perusahaan yang didirikan dengan tujuan untuk menghindari persaingan antar sesama pedagang Belanda, sekaligus untuk menyaingi perusahaan imperialis lain seperti EIC (Inggris).
Untuk mempermudah aksinya di Hindia Belanda, VOC diberi hak Octrooi, yang antara lain meliputi :
1..Hak mencetakuang
2. Hak mengangkat dan memberhentikan pegawai
3. Hak menyatakan perang dan damai
4. Hak untuk membuat angkatan bersenjata sendiri
5. Hak untuk membuat perjanjian dengan raja-raja
Hak-hak itu seakan melegalkan keberadaan VOC sebagai “penguasa” Hindia Belanda. Namun walau demikian, tidak berarti bahwa seluruh ekonomi Nusantara telah dikuasai VOC.
Kenyataannya, sejak tahun 1620, VOC hanya menguasai komoditi-komoditi ekspor sesuai permintaan pasar di Eropa, yaitu rempah-rempah. Disamping itu, VOC juga menjaga agar harga rempah-rempah tetap tinggi, antara lain dengan diadakannya pembatasan jumlah tanaman rempah-rempah yang boleh ditanam penduduk, pelayaran Hongi dan hak extirpatie (pemusnahan tanaman yang jumlahnya melebihi peraturan). Dengan memonopoli rempah-rempah, diharapkan VOC akan menambah isi kas negri Belanda, dan dengan begitu akan meningkatkan pamor dan kekayaan Belanda. Disamping itu juga diterapkan Preangerstelstel, yaitu kewajiban menanam tanaman kopi bagi penduduk Priangan. Bahkan ekspor kopi di masa itu mencapai 85.300 metrik ton, melebihi ekspor cengkeh yang Cuma 1.050 metrik ton.
Pada tahun 1795, VOC bubar karena dianggap gagal dalam mengeksplorasi kekayaan Hindia Belanda
Maka, VOC diambil-alih (digantikan) oleh republik Bataaf (Bataafsche Republiek).
Republik Bataaf dihadapkan pada suatu sistem keuangan yang kacau balau. Selain karena peperangan sedang berkecamuk di Eropa (Continental stelstel oleh Napoleon), kebobrokan bidang moneter sudah mencapai puncaknya sebagai akibat ketergantungan akan impor perak dari Belanda di masa VOC yang kini terhambat oleh blokade Inggris di Eropa.
Sebelum republik Bataaf mulai berbenah, Inggris mengambil alih pemerintahan di Hindia Belanda.
Pendudukan Inggris (1811-1816)
Inggris berusaha merubah pola pajak hasil bumi yang telah hampir dua abad diterapkan oleh Belanda, dengan menerapkan Landrent (pajak tanah). Sistem ini sudah berhasil di India, dan Thomas Stamford Raffles mengira sistem ini akan berhasil juga di Hindia Belanda. Selain itu, dengan landrent, maka penduduk pribumi akan memiliki uang untuk membeli barang produk Inggris atau yang diimpor dari India. Inilah imperialisme modern yang menjadikan tanah jajahan tidak sekedar untuk dieksplorasi kekayaan alamnya, tapi juga menjadi daerah pemasaran produk dari negara penjajah. Dalam hal ini, Inggris menginginkan tanah jajahannya juga meningkat kemakmurannya, agar bisa membeli produk-produk yang di Inggris dan India sudah surplus (melebihi permintaan).
Akan tetapi, perubahan yang cukup mendasar dalam perekonomian ini sulit dilakukan, dan bahkan mengalami kegagalan di akhir kekuasaan Inggris yang Cuma seumur jagung di Hindia Belanda. Sebab-sebabnya antara lain :
a.Masyarakat Hindia Belanda pada umumnya buta huruf dan kurang mengenal uang, apalagi untuk menghitung luas tanah yang kena pajak.
b.Pegawai pengukur tanah dari Inggris sendiri jumlahnya terlalu sedikit.
c.Kebijakan ini kurang didukung raja-raja dan para bangsawan, karena Inggris tak mau mengakui suksesi jabatan secara turun-temurun.
Cultuurstelstel
Cultuurstelstel (sistem tanam paksa) mulai diberlakukan pada tahun 1836 atas inisiatif Van Den Bosch. Tujuannya adalah untuk memproduksi berbagai komoditi yang ada permintaannya di pasaran dunia. Sejak saat itu, diperintahkan pembudidayaan produk-produk selain kopi dan rempah-rempah, yaitu gula, nila, tembakau, teh, kina, karet, kelapa sawit, dll. Sistem ini jelas menekan penduduk pribumi, tapi amat menguntungkan bagi Belanda, apalagi dipadukan dengan sistem konsinyasi (monopoli ekspor). Masyarakat diwajibkan menanam tanaman komoditas ekspor dan menjual hasilnya ke gudang-gudang pemerintah untuk kemudian dibayar dengan harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Cultuurstelstel melibatkan para bangsawan dalam pengumpulannya, antara lain dengan memanfaatkan tatanan politik Mataram–yaitu kewajiban rakyat untuk melakukan berbagai tugas dengan tidak mendapat imbalan–dan memotivasi para pejabat Belanda dengan cultuurprocenten (imbalan yang akan diterima sesuai dengan hasil produksi yang masuk gudang).
Bagi masyarakat pribumi, sudah tentu cultuurstelstel amat memeras keringat dan darah mereka, apalagi aturan kerja rodi juga masih diberlakukan. Namun segi positifnya adalah, mereka mulai mengenal tata cara menanam tanaman komoditas ekspor yang pada umumnya bukan tanaman asli Indonesia, dan masuknya ekonomi uang di pedesaan yang memicu meningkatnya taraf hidup mereka. Dan ini juga merubah cara hidup masyarakat pedesaan menjadi lebih komersial, tercermin dari meningkatnya jumlah penduduk yang melakukan kegiatan ekonomi nonagraris.
Sistem Ekonomi Pintu Terbuka (Liberal)
Adanya desakan dari kaum Humanis Belanda yang menginginkan perubahan nasib warga pribumi ke arah yang lebih baik, mendorong pemerintah Hindia Belanda untuk mengubah kebijakan ekonominya. Dibuatlah peraturan-peraturan agraria yang baru, yang antara lain mengatur tentang penyewaan tanah pada pihak swasta untuk jangka 75 tahun, dan aturan tentang tanah yang boleh disewakan dan yang tidak boleh. Pada akhirnya, sistem ini bukannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pribumi, tapi malah menambah penderitaan, terutama bagi para kuli kontrak yang pada umumnya tidak diperlakukan layak.
Pendudukan Jepang (1942-1945)ΓΏ
Pemerintah militer Jepang menerapkan suatu kebijakan pengerahan sumber daya ekonomi mendukung gerak maju pasukan Jepang dalam perang Pasifik. Sebagai akibatnya, terjadi perombakan besar-besaran dalam struktur ekonomi masyarakat. Kesejahteraan rakyat merosot tajam dan terjadi bencana kekurangan pangan, karena produksi bahan makanan untuk memasok pasukan militer dan produksi minyak jarak untuk pelumas pesawat tempur menempati prioritas utama. Impor dan ekspor macet, sehingga terjadi kelangkaan tekstil yang sebelumnya didapat dengan jalan impor.
ORDE LAMA
Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950)
Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk, antara lain disebabkan oleh :
Inflasi yang sangat tinggi, disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang. Kemudian pada tanggal 6 Maret 1946, Panglima AFNEI (Allied Forces for Netherlands East Indies/pasukan sekutu) mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah-daerah yang dikuasai sekutu. Pada bulan Oktober 1946, pemerintah RI juga mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang. Berdasarkan teori moneter, banyaknya jumlah uang yang beredar mempengaruhi kenaikan tingkat harga.
Adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negri RI.
Kas negara kosong.
Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi, antara lain :
1. Program Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh menteri keuangan Ir. Surachman dengan persetujuan BO-KNIP dilakukan pada bulan Juli 1946.
2.Upaya menembus blokade dengan diplomasi beras ke India, mangadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
3.Konferensi Ekonomi Februari 1946 dengan tujuan untuk memperoleh kesepakatan yang bulat dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang mendesak, yaitu : masalah produksi dan distribusi makanan, masalah sandang, serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan.
Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947
4.Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948 mengalihkan tenaga bekas angkatan perang ke bidang-bidang produktif.
5.Kasimo Plan yang intinya mengenai usaha swasembada pangan dengan beberapa petunjuk pelaksanaan yang praktis. Dengan swasembada pangan, diharapkan perekonomian akan membaik
Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Masa ini disebut masa liberal, karena dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik yang menyatakan laissez faire laissez passer. Padahal pengusaha pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi, terutama pengusaha Cina. Pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia yang baru merdeka.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi masalah ekonomi, antara lain :
a) Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai uang (sanering) 20 Maret 1950, untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun.
b)Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu upaya menunbuhkan wiraswastawan pribumi dan mendorong importir nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan impor asing dengan membatasi impor barang tertentu dan memberikan lisensi impornya hanya pada importir pribumi serta memberikan kredit pada perusahaan-perusahaan pribumi agar nantinya dapat berpartisipasi dalam perkembangan ekonomi nasional. Namun usaha ini gagal, karena sifat pengusaha pribumi yang cenderung konsumtif dan tak bisa bersaing dengan pengusaha non-pribumi.
c)Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 th 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.
d)Sistem ekonomi Ali-Baba (kabinet Ali Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mr Iskak Cokrohadisuryo, yaitu penggalangan kerjasama antara pengusaha cina dan pengusaha pribumi. Pengusaha non-pribumi diwajibkan memberikan latihan-latihan pada pengusaha pribumi, dan pemerintah menyediakan kredit dan lisensi bagi usaha-usaha swasta nasional. Program ini tidak berjalan dengan baik, karena pengusaha pribumi kurang berpengalaman, sehingga hanya dijadikan alat untuk mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah.
e)Pembatalan sepihak atas hasil-hasil KMB, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda.
Akibatnya banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya sedangkan pengusaha-pengusaha pribumi belum bisa mengambil alih perusahaan-perusahaan tersebut.
Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)
Sebagai akibat dari dekrit presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah). Dengan sistem ini, diharapkan akan membawa pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik,dan ekonomi (Mazhab Sosialisme). Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia, antara lain :
a)Devaluasi yang diumumkan pada 25 Agustus 1959 menurunkan nilai uang sebagai berikut :Uang kertas pecahan Rp 500 menjadi Rp 50, uang kertas pecahan Rp 1000 menjadi Rp 100, dan semua simpanan di bank yang melebihi 25.000 dibekukan.
b)Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin. Dalam pelaksanaannya justru mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia. Bahkan pada 1961-1962 harga barang-baranga naik 400%.
c)Devaluasi yang dilakukan pada 13 Desember 1965 menjadikan uang senilai Rp 1000 menjadi Rp 1. Sehingga uang rupiah baru mestinya dihargai 1000 kali lipat uang rupiah lama, tapi di masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai 10 kali lipat lebih tinggi. Maka tindakan pemerintah untuk menekan angka inflasi ini malah meningkatkan angka inflasi.
ORDE BARU
Pada awal orde baru, stabilisasi ekonomi dan stabilisasi politik menjadi prioritas utama. Program pemerintah berorientasi pada usaha pengendalian inflasi, penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Pengendalian inflasi mutlak dibutuhkan, karena pada awal 1966 tingkat inflasi kurang lebih 650 % per tahun.
psa masa ini dipilihlah sistem ekonomi campuran dalam kerangka sistem ekonomi demokrasi pancasila. Ini merupakan praktek dari salahsatu teori Keynes tentang campur tangan pemerintah dalam perekonomian secara terbatas. Jadi, dalam kondisi-kondisi dan masalah-masalah tertentu, pasar tidak dibiarkan menentukan sendiri. Misalnya dalam penentuan UMR dan perluasan kesempatan kerja. Ini adalah awal era Keynes di Indonesia. Kebijakan-kebijakan pemerintah mulai berkiblat pada teori-teori Keynesian.
Kebijakan ekonominya diarahkan pada pembangunan di segala bidang, tercermin dalam 8 jalur pemerataan : kebutuhan pokok, pendidikan dan kesehatan, pembagian pendapatan, kesempatan kerja, kesempatan berusaha, partisipasi wanita dan generasi muda, penyebaran pembangunan, dan peradilan. Semua itu dilakukan dengan pelaksanaan pola umum pembangunan jangka panjang (25-30 tahun) secara periodik lima tahunan yang disebut Pelita (Pembangunan lima tahun).
Hasilnya, pada tahun 1984 Indonesia berhasil swasembada beras, penurunan angka kemiskinan, perbaikan indikator kesejahteraan rakyat seperti angka partisipasi pendidikan dan penurunan angka kematian bayi, dan industrialisasi yang meningkat pesat. Pemerintah juga berhasil menggalakkan preventive checks untuk menekan jumlah kelahiran lewat KB dan pengaturan usia minimum orang yang akan menikah.
Namun dampak negatifnya adalah kerusakan serta pencemaran lingkungan hidup dan sumber-sumber daya alam, perbedaan ekonomi antar daerah, antar golongan pekerjaan dan antar kelompok dalam masyarakat terasa semakin tajam, serta penumpukan utang luar negeri. Disamping itu, pembangunan menimbulkan konglomerasi dan bisnis yang sarat korupsi, kolusi dan nepotisme. Pembangunan hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi kehidupan politik, ekonomi, dan sosial yang adil. Sehingga meskipun berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tapi secara fundamental pembangunan nasional sangat rapuh. Akibatnya, ketika terjadi krisis yang merupakan imbas dari ekonomi global, Indonesia merasakan dampak yang paling buruk. Harga-harga meningkat secara drastis, nilai tukar rupiah melemah dengan cepat, dan menimbulkan berbagai kekacauan di segala bidang, terutama ekonomi.
ORDE REFORMASI
Pemerintahan presiden BJ.Habibie yang mengawali masa reformasi belum melakukan manuver-manuver yang cukup tajam dalam bidang ekonomi. Kebijakan-kebijakannya diutamakan untuk mengendalikan stabilitas politik. Pada masa kepemimpinan presiden Abdurrahman Wahid pun, belum ada tindakan yang cukup berarti untuk menyelamatkan negara dari keterpurukan. Padahal, ada berbagai persoalan ekonomi yang diwariskan orde baru harus dihadapi, antara lain masalah KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, pengendalian inflasi, dan mempertahankan kurs rupiah. Malah presiden terlibat skandal Bruneigate yang menjatuhkan kredibilitasnya di mata masyarakat. Akibatnya, kedudukannya digantikan oleh presiden Megawati.
Masa kepemimpinan Megawati Soekarnoputri
Masalah-masalah yang mendesak untuk dipecahkan adalah pemulihan ekonomi dan penegakan hukum. Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasi persoalan-persoalan ekonomi antara lain :
a)Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 milyar pada pertemuan Paris Club ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang luar negeri sebesar Rp 116.3 triliun.
b)Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual perusahaan negara di dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara. Hasil penjualan itu berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,1 %. Namun kebijakan ini memicu banyak kontroversi, karena BUMN yang diprivatisasi dijual ke perusahaan asing.
Di masa ini juga direalisasikan berdirinya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tetapi belum ada gebrakan konkrit dalam pemberantasan korupsi. Padahal keberadaan korupsi membuat banyak investor berpikir dua kali untuk menanamkan modal di Indonesia, dan mengganggu jalannya pembangunan nasional.
Masa Kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono
Kebijakan kontroversial pertama presiden Yudhoyono adalah mengurangi subsidi BBM, atau dengan kata lain menaikkan harga BBM. Kebijakan ini dilatar belakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM dialihkan ke subsidi sektor pendidikan dan kesehatan, serta bidang-bidang yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan kontroversial pertama itu menimbulkan kebijakan kontroversial kedua, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin. Kebanyakan BLT tidak sampai ke tangan yang berhak, dan pembagiannya menimbulkan berbagai masalah sosial.
Kebijakan yang ditempuh untuk meningkatkan pendapatan perkapita adalah mengandalkan pembangunan infrastruktur massal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta mengundang investor asing dengan janji memperbaiki iklim investasi. Salah satunya adalah diadakannya Indonesian Infrastructure Summit pada bulan November 2006 lalu, yang mempertemukan para investor dengan kepala-kepala daerah.
Menurut Keynes, investasi merupakan faktor utama untuk menentukan kesempatan kerja. Mungkin ini mendasari kebijakan pemerintah yang selalu ditujukan untuk memberi kemudahan bagi investor, terutama investor asing, yang salahsatunya adalah revisi undang-undang ketenagakerjaan. Jika semakin banyak investasi asing di Indonesia, diharapkan jumlah kesempatan kerja juga akan bertambah.
Pada pertengahan bulan Oktober 2006 , Indonesia melunasi seluruh sisa utang pada IMF sebesar 3,2 miliar dolar AS. Dengan ini, maka diharapkan Indonesia tak lagi mengikuti agenda-agenda IMF dalam menentukan kebijakan dalam negri. Namun wacana untuk berhutang lagi pada luar negri kembali mencuat, setelah keluarnya laporan bahwa kesenjangan ekonomi antara penduduk kaya dan miskin menajam, dan jumlah penduduk miskin meningkat dari 35,10 jiwa di bulan Februari 2005 menjadi 39,05 juta jiwa pada bulan Maret 2006. Hal ini disebabkan karena beberapa hal, antara lain karena pengucuran kredit perbankan ke sector riil masih sangat kurang (perbankan lebih suka menyimpan dana di SBI), sehingga kinerja sector riil kurang dan berimbas pada turunnya investasi. Selain itu, birokrasi pemerintahan terlalu kental, sehingga menyebabkan kecilnya realisasi belanja Negara dan daya serap, karena inefisiensi pengelolaan anggaran. Jadi, di satu sisi pemerintah berupaya mengundang investor dari luar negri, tapi di lain pihak, kondisi dalam negeri masih kurang kondusif.
Sumber: Internet
Kamis, 27 Januari 2011
PERLUNYA PERANAN PEMERINTAH UNTUK MELINDUNGI PERSAINGAN USAHA
Perlunya Peranan Pemerintah Untuk Melindungi Persaingan Usaha
Perkembangan dunia usaha saat ini yang berkembang dengan pesat.Hal ini dapat diliat untuk bisnis seluler saja perkemangannya sangat pesat dulu sering disuguhkan dengan layanan seluler dari Telkomsel tetapi sekarang kita bisa menikmati layanan yang lain misalnya Indosat,Bakrie Telcom,Exselindo dan lain – lain.Belum lagi Bisnis yang bergerak dalam bidang Makanan instan sampai makanan ringan uantuk anak kecil.
Disini peran pemerintah sangat diperlukan dalam mengendalikan persaingan antar sesama pelaku bisnis sehingga bisa terjadi persangan yang sehat antar pelaku bisnis.
Badan Pemerintah yang mengawasi persaingan usaha yaitu KPPU (komite pengawas Persaingan Usaha).apa itu KPPU yaitu lembaga independen yang dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan undang – undang tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tak sehat yang terbebas dari pengaruh dan kekuasaan pemerintah serta pihak lain.(dikutip dari www.KPPU.com)
KPPU berfungsi menyusun peraturan pelaksanaan dan memeriksa berbagai pihak yang diduga melanggar undang – undang No.5/1999 tersebut serta memberi putusan mengikat dan menjatuhkan sanksi terhadap para pelanggarnya.( dikutip dari www.KPPU.com)
Sebagai contoh apa yang telah dikakukan oleh KPPU sebagai pengendalian persaingan usaha
1. KPPU bisa membatalkan merger antara flexi – esia
KPPU akan membatalakn pross merger antara flexi dan esia jikan dari hasil kajian instit si terbukti bahwa nerger kedua layanan produk seluler CDMA menyebabkan persaingan tidak sehat.Maka kedua pemilik yaitu TELKOM SEL pemilik flexi dab PT.Bakrei Telcom pemilik esia dianjurkan mengadakan konsuktasi mengenai merger tersebut.( dikutip dari www.KPPU.com)
2. KPPU memutuskan persetujuan perpanjangan give away haji oleh PT Garuda Indonesia kepada PT Gaya Bella Diantama dan PT Uskarindo Prima untuk periode 2009/2010 dan 2010/2011 melanggar undang – undang persaingan usaha.Dalam putusannya KPPU memutusjan setelah menilai semua terlapor terbukti melanggar pasal 19 huruf (d) UU no.5/1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.Para terlapor adalah pT Garuda Indonesia (terlapor 1) PT Gaya Bella Diantama (terlapor 2) dan PT Uskarindo (terlapor 3).Menghukum terlapor 1,2,3 membayar denda 1 miliar selain itu KPPU memerintahkan agar Garuda mengembalikan kelebihan jumlah pembayaran biaya transportasi khususnya komponen give away haji (perlengkapan haji) senilai 7,13 miliar.Sebelumnya KPPU menduga telah terjadi pelanggaran UU persaingan usaha dalam tender pengadaab give away haji yang dilakukan garuda.PT Garuda I ndonesia diguda melakukan penunjukan langsung kepada PT Gaya bella dan PT Uskarindo atas tender give away tahun 2009/2010 dan 2010/2011 dimana garuda mengesampingkan putusan KPPU pada perkara yan telah menghukum Garuda untuk tidak melakukan kerjasama atas tender itu.(dikutip dari www.KPPU.com)
Mengapa Pemerintah perlu mengendalikan persaingan bisnis dikarenakan untuk menghindari persaingan tidak sehat antar sesama pelaku bisnis,memberikan kesempatan berusaha yang terjaga akan membuka lebar kesempatan konsumen untuk mendapatkan pilihan produk yang tak terbatas yang memang menjadi hak mereka,berjalannya kehidupan ekonomi yang menjamin keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha dan kepentingan umum yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat (dikutip dari www.KPPU .com)
Perkembangan dunia usaha saat ini yang berkembang dengan pesat.Hal ini dapat diliat untuk bisnis seluler saja perkemangannya sangat pesat dulu sering disuguhkan dengan layanan seluler dari Telkomsel tetapi sekarang kita bisa menikmati layanan yang lain misalnya Indosat,Bakrie Telcom,Exselindo dan lain – lain.Belum lagi Bisnis yang bergerak dalam bidang Makanan instan sampai makanan ringan uantuk anak kecil.
Disini peran pemerintah sangat diperlukan dalam mengendalikan persaingan antar sesama pelaku bisnis sehingga bisa terjadi persangan yang sehat antar pelaku bisnis.
Badan Pemerintah yang mengawasi persaingan usaha yaitu KPPU (komite pengawas Persaingan Usaha).apa itu KPPU yaitu lembaga independen yang dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan undang – undang tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tak sehat yang terbebas dari pengaruh dan kekuasaan pemerintah serta pihak lain.(dikutip dari www.KPPU.com)
KPPU berfungsi menyusun peraturan pelaksanaan dan memeriksa berbagai pihak yang diduga melanggar undang – undang No.5/1999 tersebut serta memberi putusan mengikat dan menjatuhkan sanksi terhadap para pelanggarnya.( dikutip dari www.KPPU.com)
Sebagai contoh apa yang telah dikakukan oleh KPPU sebagai pengendalian persaingan usaha
1. KPPU bisa membatalkan merger antara flexi – esia
KPPU akan membatalakn pross merger antara flexi dan esia jikan dari hasil kajian instit si terbukti bahwa nerger kedua layanan produk seluler CDMA menyebabkan persaingan tidak sehat.Maka kedua pemilik yaitu TELKOM SEL pemilik flexi dab PT.Bakrei Telcom pemilik esia dianjurkan mengadakan konsuktasi mengenai merger tersebut.( dikutip dari www.KPPU.com)
2. KPPU memutuskan persetujuan perpanjangan give away haji oleh PT Garuda Indonesia kepada PT Gaya Bella Diantama dan PT Uskarindo Prima untuk periode 2009/2010 dan 2010/2011 melanggar undang – undang persaingan usaha.Dalam putusannya KPPU memutusjan setelah menilai semua terlapor terbukti melanggar pasal 19 huruf (d) UU no.5/1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.Para terlapor adalah pT Garuda Indonesia (terlapor 1) PT Gaya Bella Diantama (terlapor 2) dan PT Uskarindo (terlapor 3).Menghukum terlapor 1,2,3 membayar denda 1 miliar selain itu KPPU memerintahkan agar Garuda mengembalikan kelebihan jumlah pembayaran biaya transportasi khususnya komponen give away haji (perlengkapan haji) senilai 7,13 miliar.Sebelumnya KPPU menduga telah terjadi pelanggaran UU persaingan usaha dalam tender pengadaab give away haji yang dilakukan garuda.PT Garuda I ndonesia diguda melakukan penunjukan langsung kepada PT Gaya bella dan PT Uskarindo atas tender give away tahun 2009/2010 dan 2010/2011 dimana garuda mengesampingkan putusan KPPU pada perkara yan telah menghukum Garuda untuk tidak melakukan kerjasama atas tender itu.(dikutip dari www.KPPU.com)
Mengapa Pemerintah perlu mengendalikan persaingan bisnis dikarenakan untuk menghindari persaingan tidak sehat antar sesama pelaku bisnis,memberikan kesempatan berusaha yang terjaga akan membuka lebar kesempatan konsumen untuk mendapatkan pilihan produk yang tak terbatas yang memang menjadi hak mereka,berjalannya kehidupan ekonomi yang menjamin keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha dan kepentingan umum yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat (dikutip dari www.KPPU .com)
Rabu, 19 Januari 2011
Pengaruh Tehnologi Dalam Menciptakan Bisnis
Pengaruh Tehnologi Dalam Menciptakan Bisnis
Perkembangan tehnologi saat ini berkembang dengan sangat cepat apalagi kalau kita mengamati perkembangan dunia internet.Sekarang kita bisa melihat banyak sekali orang yang berbisnis di dunia internet dengan membuka warung internet(Warnet) dan sekarang banyak pengusaha yang beriklan atau mempromosikan produknya melalui saluran internet selain biaya yang lebih rendah ibandingkan beriklan di radio atau di televise angakauan juga sangat luas.
Selain hal tersebut diatas kita sekarang sering melihat iklan – iklan prouk seluler yang memperkenalkan modem yang memudahkan konsumen untuk bisa internetan dirumah sendiri sebagai contoh TELKOMSEL dengan produk Flash,Simpati Freedom trus TELKOM dengan SPEEDYnya dan masih banyak lagi produk seluler yang memproduksi modem untuk internet besrta dengan kartunya serta fasilitas didalamnya yang memberikan banyak keuntungan kepada konsumen
Tehnoligi internet juga memudahkan bagi pengusaha dalam membantu kegiatan bisnisnya yaitu dengan adanya internet Banking dan M- Banking dimana fasilitas tersebut si konsumen tidak perlu lagi antri dibank atau mondar – mandir di mesin ATM untuk melakukan transfer maupun melihat saldo uang di Bank sehingga sangat menghemat waktu,tenaga dan mengurangi resiko.
Dengan fasilitas internet sebuah kantor Pusat tidak harus membutuhkan banyak SDM untuk mengawasi anak cabang perusahaannya cukup dengan fasilitas internet dapat mengetahui kegiatan ekonomi anak cabang perusahaannya.
Dengan perkembangan tehnologi internet bisa menciptakan semacam market online dimana pelanggan tidak perlu bersusah payah bahkan berdesak – desakan untuk berbelanja kebutuhan sehari – hari.kita.Melalui market online kita bisa memperkenalka kepada konsumen barang – barang yang kita jual beserta dengan harganya.Segala kebutuhan pokok dapat dipesan secara online melalui fasilitas internet cukup dengan mendaftar sebagai pelanggan dengan mencantumkan nama dan alamat lengkap dan memilih barang – barang yang diiingikan dan pihak marketnya dapat mengantarnya sampai ke tempat konsumen.Karena internet jangkauannya sangat luas supaya barang – barang dapat didistribusikan dengan cepat ke konsumen harus ada pembatasan wilayah pengantaran misalnya barang – barang yang diantar se JADEBOTABEK
Perkembangan tehnologi saat ini berkembang dengan sangat cepat apalagi kalau kita mengamati perkembangan dunia internet.Sekarang kita bisa melihat banyak sekali orang yang berbisnis di dunia internet dengan membuka warung internet(Warnet) dan sekarang banyak pengusaha yang beriklan atau mempromosikan produknya melalui saluran internet selain biaya yang lebih rendah ibandingkan beriklan di radio atau di televise angakauan juga sangat luas.
Selain hal tersebut diatas kita sekarang sering melihat iklan – iklan prouk seluler yang memperkenalkan modem yang memudahkan konsumen untuk bisa internetan dirumah sendiri sebagai contoh TELKOMSEL dengan produk Flash,Simpati Freedom trus TELKOM dengan SPEEDYnya dan masih banyak lagi produk seluler yang memproduksi modem untuk internet besrta dengan kartunya serta fasilitas didalamnya yang memberikan banyak keuntungan kepada konsumen
Tehnoligi internet juga memudahkan bagi pengusaha dalam membantu kegiatan bisnisnya yaitu dengan adanya internet Banking dan M- Banking dimana fasilitas tersebut si konsumen tidak perlu lagi antri dibank atau mondar – mandir di mesin ATM untuk melakukan transfer maupun melihat saldo uang di Bank sehingga sangat menghemat waktu,tenaga dan mengurangi resiko.
Dengan fasilitas internet sebuah kantor Pusat tidak harus membutuhkan banyak SDM untuk mengawasi anak cabang perusahaannya cukup dengan fasilitas internet dapat mengetahui kegiatan ekonomi anak cabang perusahaannya.
Dengan perkembangan tehnologi internet bisa menciptakan semacam market online dimana pelanggan tidak perlu bersusah payah bahkan berdesak – desakan untuk berbelanja kebutuhan sehari – hari.kita.Melalui market online kita bisa memperkenalka kepada konsumen barang – barang yang kita jual beserta dengan harganya.Segala kebutuhan pokok dapat dipesan secara online melalui fasilitas internet cukup dengan mendaftar sebagai pelanggan dengan mencantumkan nama dan alamat lengkap dan memilih barang – barang yang diiingikan dan pihak marketnya dapat mengantarnya sampai ke tempat konsumen.Karena internet jangkauannya sangat luas supaya barang – barang dapat didistribusikan dengan cepat ke konsumen harus ada pembatasan wilayah pengantaran misalnya barang – barang yang diantar se JADEBOTABEK
PERHATIAN PEMERINTAH DALAM MENGATASI PERMASALAHAN SERIKAT PEKERJA
Perhatian Pemerintah Dalam Mengatasi Permasalahan Serikat Pekerja
Kalau kita membicarakan permasalahan serikat pekerja itu merupakan masalah yang sering melanda bangsa ini yang mesti segara mendapatkan perhaian dari pemerintah.Kita sering melihat,membaca atau mendengar melalui media massa maupun elaktronik sering terjadinya demo pekarja dengan berbagai tuntutan ini dan itu.Sebenarnya apa yang terjadi dengan pekarja Indonesia
Dari permaslahan yang sering terjadi berhubungan dengan serikat pekarja kita dapat simpulkan sebagai berikut
Adanya system kontrak yang menadi SOP perusahaan yang system tersebut sangan melamahkan bagi pekerja.Apa itu system kontrak adalah sebuah perjanjian antar pekerja dengan perusahaan diman pekarja ditentukan masa keranya misalnya 3 bulan dan uapah yang ditermanya standard UMR bahkan ada yang yang dibawah UMR apabila masa kontraknya habis maka tergantung dari perusahaan tersebut akan memperpanjang kontrak atau hanya sampai disini saja.Dengan system kontrak apabila kontrak habis dan tidak diperpanjang maka pekerja tersebut tidak akan mendapatkan pesangon hanya gaji saja.Dengan kondisi yang serba mahal otomatis gai yang diterima pekarja hanya bisa untuk hidup pas – pasan saja.
Sistem kontrak merugikan bagi pekerja dikarenakan ada tunjangan yang pasti tidak bisa dinikamti oleh pekera tersebut seperti THR
Untuk mengatasi hala tersebut diatas pemerintah melalui Undang – undang mengatur Penetapan upah minimum regional (UMR).Dimana penetapan upah minimum regional (UMR) adalah sebagai berikut
1. Biaya keperluan hidup minimum pekera dan keluarga
2. Kemampuan perusahaan
3. Jabatan,masa kerja,pendidikan dan kompetensi
4. Perbedaan jenis pekerjaan
5. Penetapan UMR tidak boleh lebih rendah dari upah Minimum Propinsi(UMP)
Selain penetapan UMR ada juga tunangan yang diberikan kepada pekerja
1. Tunjangan tetap
2. Tunjangan tidak tetap
Tunjangan tetap adalah tunjangan yang diberikan secara rutin perbulan yang besarannya relative tetap seperti :tunjangan jabatan,tunjangan keluarga,tunjangan keahlian/profersi(diambil dari www.serikat pekerja.org).
Tunjangan tidak tetap adalah tunjangan yang diberikan berdasarkan kehadiran /perfoma pekerja seperti tunjangan transportasi,tunjangan makan,tunjangan insentif,dan biaya operasional. (diambil dari www.serikat pekerja.org).
Undang – undang yang mengatur tunjangan – tunjangan berdasarkan peraturan menteri tenaga kerja dan transmigrasi no.PER.04/MEN/1994 tentang THR .Menurut peraturan tersebut pengusah diwaibkan untuk memberikan THR kepada pekerja yang telah mempunyai masa kerja 3 bulan atau lebih secara terus menerus.pekerja yang masa kerjanya 12 bulan secara terus – menerus atau lebih mendapatkan THR minimal satu bulan gai.Sedangkan pekerja yang bermasa kerja tiga bulan secara terus – menerus tetapi kurang dari 12 bulan mendaptkan secar proposional yaitu dengan menghitung masa kerja yang sedang beralan dibagi 12 bulan dikali satu bulan gaji(diambil dari www.serikat pekerja.org).
Selain masalah tunjangan pemerintah uag mengatur jam kera dalam sehari yaitu untuk karyawan yang bekerja 6 hari dalam seminggu ,am keranya adalah 7 jam dalam sehari dan 40 jam dalam seminggu.Sedangkan untuk karyawan yang bekerja 5 hari kerja dalam seminggu kewaiban bekarja mereka 8 jam dam sehari dan 40 jam dalam 1 minggu.
Batasan lama waktu kerja lembur dalam sehari adalah paling banyak 3 jam dalam sehari dan 14 am dalam seminggu untuk perhitungan upah lembur belum ada undang – undang yang pasti yang mengatur upah lembur dalam Undang – uandang tenaga kerja tahun 2003.Upah lembur merupakan hasil kesepakatan antara perusahaan dengan karyawan biasanya perusahaan juga memberikan tunjangan makan malam dan transportasi.
Dengan adanya Undang – undang yang mengatur ketenagakerjaan di Indonesia diharapkan dapat meningkatkan mengatasi berbagai masalah serikat pekerja di Indonesia
Kalau kita membicarakan permasalahan serikat pekerja itu merupakan masalah yang sering melanda bangsa ini yang mesti segara mendapatkan perhaian dari pemerintah.Kita sering melihat,membaca atau mendengar melalui media massa maupun elaktronik sering terjadinya demo pekarja dengan berbagai tuntutan ini dan itu.Sebenarnya apa yang terjadi dengan pekarja Indonesia
Dari permaslahan yang sering terjadi berhubungan dengan serikat pekarja kita dapat simpulkan sebagai berikut
Adanya system kontrak yang menadi SOP perusahaan yang system tersebut sangan melamahkan bagi pekerja.Apa itu system kontrak adalah sebuah perjanjian antar pekerja dengan perusahaan diman pekarja ditentukan masa keranya misalnya 3 bulan dan uapah yang ditermanya standard UMR bahkan ada yang yang dibawah UMR apabila masa kontraknya habis maka tergantung dari perusahaan tersebut akan memperpanjang kontrak atau hanya sampai disini saja.Dengan system kontrak apabila kontrak habis dan tidak diperpanjang maka pekerja tersebut tidak akan mendapatkan pesangon hanya gaji saja.Dengan kondisi yang serba mahal otomatis gai yang diterima pekarja hanya bisa untuk hidup pas – pasan saja.
Sistem kontrak merugikan bagi pekerja dikarenakan ada tunjangan yang pasti tidak bisa dinikamti oleh pekera tersebut seperti THR
Untuk mengatasi hala tersebut diatas pemerintah melalui Undang – undang mengatur Penetapan upah minimum regional (UMR).Dimana penetapan upah minimum regional (UMR) adalah sebagai berikut
1. Biaya keperluan hidup minimum pekera dan keluarga
2. Kemampuan perusahaan
3. Jabatan,masa kerja,pendidikan dan kompetensi
4. Perbedaan jenis pekerjaan
5. Penetapan UMR tidak boleh lebih rendah dari upah Minimum Propinsi(UMP)
Selain penetapan UMR ada juga tunangan yang diberikan kepada pekerja
1. Tunjangan tetap
2. Tunjangan tidak tetap
Tunjangan tetap adalah tunjangan yang diberikan secara rutin perbulan yang besarannya relative tetap seperti :tunjangan jabatan,tunjangan keluarga,tunjangan keahlian/profersi(diambil dari www.serikat pekerja.org).
Tunjangan tidak tetap adalah tunjangan yang diberikan berdasarkan kehadiran /perfoma pekerja seperti tunjangan transportasi,tunjangan makan,tunjangan insentif,dan biaya operasional. (diambil dari www.serikat pekerja.org).
Undang – undang yang mengatur tunjangan – tunjangan berdasarkan peraturan menteri tenaga kerja dan transmigrasi no.PER.04/MEN/1994 tentang THR .Menurut peraturan tersebut pengusah diwaibkan untuk memberikan THR kepada pekerja yang telah mempunyai masa kerja 3 bulan atau lebih secara terus menerus.pekerja yang masa kerjanya 12 bulan secara terus – menerus atau lebih mendapatkan THR minimal satu bulan gai.Sedangkan pekerja yang bermasa kerja tiga bulan secara terus – menerus tetapi kurang dari 12 bulan mendaptkan secar proposional yaitu dengan menghitung masa kerja yang sedang beralan dibagi 12 bulan dikali satu bulan gaji(diambil dari www.serikat pekerja.org).
Selain masalah tunjangan pemerintah uag mengatur jam kera dalam sehari yaitu untuk karyawan yang bekerja 6 hari dalam seminggu ,am keranya adalah 7 jam dalam sehari dan 40 jam dalam seminggu.Sedangkan untuk karyawan yang bekerja 5 hari kerja dalam seminggu kewaiban bekarja mereka 8 jam dam sehari dan 40 jam dalam 1 minggu.
Batasan lama waktu kerja lembur dalam sehari adalah paling banyak 3 jam dalam sehari dan 14 am dalam seminggu untuk perhitungan upah lembur belum ada undang – undang yang pasti yang mengatur upah lembur dalam Undang – uandang tenaga kerja tahun 2003.Upah lembur merupakan hasil kesepakatan antara perusahaan dengan karyawan biasanya perusahaan juga memberikan tunjangan makan malam dan transportasi.
Dengan adanya Undang – undang yang mengatur ketenagakerjaan di Indonesia diharapkan dapat meningkatkan mengatasi berbagai masalah serikat pekerja di Indonesia
Minggu, 21 November 2010
MEMBUKA WARUNG KELONTONG
Tema : Trend Dalam Memulai Bisnis Kecil
Membuka Warung Kelontong
Warung Kelontong adalah penjual yang menjual kebutuhan rumah tangga atau kebutuhan sehari – hari dalam skala kecil dimana barang yang dijual seperti sabun,samphoo,pasta gigi,snack,beras dan kebutuhan sehari – hari lainnya.Walaupun sekarang banyak terdapat minimarket yang lokasinya semakin dekat dengan rumah dan banyak promo yang ditawarkan ke konsumen belum lagi tempat yang nyaman berbelanja bagi konsumennya tetapi warung kelontong apabila dimanage dengan baik labanyapun lumayan.
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam memulai bisnis warung kelontong :
1. Berapa modal yang kita miliki
2. Letak rumah kita kira-kira berada dalam komunitas rame dengan penghuni atau tidak,ada tidaknya pesaing ditempat kita mau buka warung kelontong
3. Apa saja kebutuhan masyarakat dilingkungan kita mau buka warung
4. Bagaimana cara tetangga kita dalam berbelanja kebutuhan sehari – harinya misalnya kebanyakan berbelanja bulanan ke supermarket atau pasar yang lebih besar sehingga kita menjual barang lebih ke snack anak – anak
5. Barang – Barang apa saja yang akan kita jual mana yang lebih banyak kita sediakan
6. Bandingkan harga barang yang akan kita jual dengan harga barang dipesaing kita misalnya minimarkat sehingga kita dapat berapa harga yang akan kita tawarkan dan dari mana kita mendapatkan barangnya sehingga harga kita bisa bersaing dengan pesaing
7. Membuat sesuatu yang berbeda dengan pesaing dimana mungkin kita menerapan “delivery service” jasa pengataran bagi konsumen yang susah membawa barangnya pulang dan kita bisa membuka penawaran lewat telepon kepada teman kita
8. Dalam menyusun barang yang akan kita jual sebaiknya yang mudah kita dalam mengambil dan mudah dilihat oleh konsumen sehingga itu bisa menjadi daya tarik tersendiri
9. Usahakan barang yang kita jual lengkap sehingga apabila konsumen membutuh sesuatu kita ada barangnya
10. Pencatatan keuangan yang rapi sehingga bisa melihat bagaimana perkembangan usaha kita
Apalagi kalau kita tinggal didaerah perumahan yang didalamnya tidak ada yang membuka warung kelontong karena biasanya diperumahan untuk kebutuhan sehari – hari yang mendadak harus ke minimarket.
Membuka Warung Kelontong
Warung Kelontong adalah penjual yang menjual kebutuhan rumah tangga atau kebutuhan sehari – hari dalam skala kecil dimana barang yang dijual seperti sabun,samphoo,pasta gigi,snack,beras dan kebutuhan sehari – hari lainnya.Walaupun sekarang banyak terdapat minimarket yang lokasinya semakin dekat dengan rumah dan banyak promo yang ditawarkan ke konsumen belum lagi tempat yang nyaman berbelanja bagi konsumennya tetapi warung kelontong apabila dimanage dengan baik labanyapun lumayan.
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam memulai bisnis warung kelontong :
1. Berapa modal yang kita miliki
2. Letak rumah kita kira-kira berada dalam komunitas rame dengan penghuni atau tidak,ada tidaknya pesaing ditempat kita mau buka warung kelontong
3. Apa saja kebutuhan masyarakat dilingkungan kita mau buka warung
4. Bagaimana cara tetangga kita dalam berbelanja kebutuhan sehari – harinya misalnya kebanyakan berbelanja bulanan ke supermarket atau pasar yang lebih besar sehingga kita menjual barang lebih ke snack anak – anak
5. Barang – Barang apa saja yang akan kita jual mana yang lebih banyak kita sediakan
6. Bandingkan harga barang yang akan kita jual dengan harga barang dipesaing kita misalnya minimarkat sehingga kita dapat berapa harga yang akan kita tawarkan dan dari mana kita mendapatkan barangnya sehingga harga kita bisa bersaing dengan pesaing
7. Membuat sesuatu yang berbeda dengan pesaing dimana mungkin kita menerapan “delivery service” jasa pengataran bagi konsumen yang susah membawa barangnya pulang dan kita bisa membuka penawaran lewat telepon kepada teman kita
8. Dalam menyusun barang yang akan kita jual sebaiknya yang mudah kita dalam mengambil dan mudah dilihat oleh konsumen sehingga itu bisa menjadi daya tarik tersendiri
9. Usahakan barang yang kita jual lengkap sehingga apabila konsumen membutuh sesuatu kita ada barangnya
10. Pencatatan keuangan yang rapi sehingga bisa melihat bagaimana perkembangan usaha kita
Apalagi kalau kita tinggal didaerah perumahan yang didalamnya tidak ada yang membuka warung kelontong karena biasanya diperumahan untuk kebutuhan sehari – hari yang mendadak harus ke minimarket.
Rabu, 13 Oktober 2010
PERTANIAN ORGANIC SEBAGAI PELUANG BISNIS MASA DEPAN
Indonesia yang merupakan negara agraris dimana sebagian besar penduduknya bermata pencaharian sebagai petani dan Indonesia yang memiliki tanah yang subur.Maka hal ini bisa menjadi lahan bisnis apabila kita bisa menciptakan suatu hasil pertanian yang bisa memberikan suatu brand tersendiri terhadap hasil panen itu sendiri.
Melihat perkembangan kehidupan masyarakat Indonesia saat ini yang sangat peduli terhadap kesehatan membuat masyarakat yang umumnya kelas menengah ke atas akan memilih bahan makanan yang organic maka sebagaian petani mulai mengolah lahannya menjadi pertanian organik
Apakah pertanian organik itu?
teknik budidaya pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami tanpa menggunakan bahan-bahan kimia sintetis seperti pupuk yang digunakanpun pupuk organik yaitu pupuk kompos . Tujuan utama pertanian organik adalah menyediakan produk-produk pertanian, terutama bahan pangan yang aman bagi kesehatan produsen dan konsumennya serta tidak merusak lingkungan. Agar memperoleh hasil panen yang benar-benar organic maka petani sebelum menanamkan benih lahannya pun dikondisikan menjadi lahan organic dimana sebelum melakukan penanam maka lahan dikondisikan bebas dari bahan sintetis dan untuk memudah kan dalam pengairan lahan tersebut lebih baik dekat dengan mata air.Sehingga kita biasa menyebutnya “BACK TO NATURE”atau kembali alam.
(gambar diambil dari www.pertanian organik di Indonesia)
Namun untuk sekarang ini hasil pertanian organic dalam segi jumlah panennya belum bisa sebanyak hasil pertanian non organic sehingga harga hasil lahan organic masih digolongkan mahal sehingga segmentasi pasar yang bisa dibidik baru kelas menengah ke atas dan yang peduli akan kesehatan akan tetapi apabila petani di Indonesia mulai sadar akan bahaya racun pestisida tidak menutup kemungkinan pasar organic akan merambah ke segala segmen masyarakat.
Dengan perkembangan masyarakat saat ini yang sangat selektif dalam pemilihan bahan makanan dan sangat peduli akan kesehatan maka pertanian organic bisa menjadi peluang bisnis dimasa depan.
Hasil pertanian organic yaitu beras organic yang kandungan berasnya didalamnya dapat dipergunakan sebagai terapi makanan bagi penyakit diabetes.Dipandang dari sudut ini maka beras organic dalam segi pemasaraannya dapat dikembangkan ke apotek,rumah sakit dan bidang – bidang kesehatan lainnya.Pasar modern trade pun bisa menjadi sasaran pasar untuk pertanian organic ini karena orang – orang yang digolongkan kelas menegah ke atas dalam berbelanja kebutuhannya di pasar – pasar modern trade seperti supermarket,hypermarket dan lain-lain.
Sekarang ini sudah mulai bermunculan pengusaha – pengusaha yang dalam memperdagangkan produknya adalah produk organic dan mulai munculnya pasar modern trade yang brand produknya adalah produk organic.
Selain untuk peluang bisnis pertanian organik juga dapat meningkatkan taraf hidup petani organic itu sendiri dan bagi masyarakat dapat membantu menjaga kesehatan dan pertanian organic juga ramah akan lingkungan.
Indonesia yang merupakan negara agraris dimana sebagian besar penduduknya bermata pencaharian sebagai petani dan Indonesia yang memiliki tanah yang subur.Maka hal ini bisa menjadi lahan bisnis apabila kita bisa menciptakan suatu hasil pertanian yang bisa memberikan suatu brand tersendiri terhadap hasil panen itu sendiri.
Melihat perkembangan kehidupan masyarakat Indonesia saat ini yang sangat peduli terhadap kesehatan membuat masyarakat yang umumnya kelas menengah ke atas akan memilih bahan makanan yang organic maka sebagaian petani mulai mengolah lahannya menjadi pertanian organik
Apakah pertanian organik itu?
teknik budidaya pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami tanpa menggunakan bahan-bahan kimia sintetis seperti pupuk yang digunakanpun pupuk organik yaitu pupuk kompos . Tujuan utama pertanian organik adalah menyediakan produk-produk pertanian, terutama bahan pangan yang aman bagi kesehatan produsen dan konsumennya serta tidak merusak lingkungan. Agar memperoleh hasil panen yang benar-benar organic maka petani sebelum menanamkan benih lahannya pun dikondisikan menjadi lahan organic dimana sebelum melakukan penanam maka lahan dikondisikan bebas dari bahan sintetis dan untuk memudah kan dalam pengairan lahan tersebut lebih baik dekat dengan mata air.Sehingga kita biasa menyebutnya “BACK TO NATURE”atau kembali alam.
(gambar diambil dari www.pertanian organik di Indonesia)
Namun untuk sekarang ini hasil pertanian organic dalam segi jumlah panennya belum bisa sebanyak hasil pertanian non organic sehingga harga hasil lahan organic masih digolongkan mahal sehingga segmentasi pasar yang bisa dibidik baru kelas menengah ke atas dan yang peduli akan kesehatan akan tetapi apabila petani di Indonesia mulai sadar akan bahaya racun pestisida tidak menutup kemungkinan pasar organic akan merambah ke segala segmen masyarakat.
Dengan perkembangan masyarakat saat ini yang sangat selektif dalam pemilihan bahan makanan dan sangat peduli akan kesehatan maka pertanian organic bisa menjadi peluang bisnis dimasa depan.
Hasil pertanian organic yaitu beras organic yang kandungan berasnya didalamnya dapat dipergunakan sebagai terapi makanan bagi penyakit diabetes.Dipandang dari sudut ini maka beras organic dalam segi pemasaraannya dapat dikembangkan ke apotek,rumah sakit dan bidang – bidang kesehatan lainnya.Pasar modern trade pun bisa menjadi sasaran pasar untuk pertanian organic ini karena orang – orang yang digolongkan kelas menegah ke atas dalam berbelanja kebutuhannya di pasar – pasar modern trade seperti supermarket,hypermarket dan lain-lain.
Sekarang ini sudah mulai bermunculan pengusaha – pengusaha yang dalam memperdagangkan produknya adalah produk organic dan mulai munculnya pasar modern trade yang brand produknya adalah produk organic.
Selain untuk peluang bisnis pertanian organik juga dapat meningkatkan taraf hidup petani organic itu sendiri dan bagi masyarakat dapat membantu menjaga kesehatan dan pertanian organic juga ramah akan lingkungan.
Langganan:
Postingan (Atom)